DPRD Babel Setujui Perubahan APBD 2026, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Sorotan

BABEL,VISSIONNEWS.COM – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Senin (21/9/2026).

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menegaskan, sektor pendidikan dan kesehatan perlu menjadi perhatian utama pemerintah daerah dalam penggunaan anggaran.

Menurut Didit, kedua sektor tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat sehingga harus mendapatkan dukungan anggaran yang memadai.

“Ya, ini memang harus kita dukung. Pendidikan, kesehatan harus kita dukung,” ujar Didit seusai mengikuti rapat paripurna.

Pembahasan perubahan APBD 2026 sebelumnya dilakukan melalui komisi-komisi DPRD bersama mitra kerja masing-masing. Pembahasan kemudian dilanjutkan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Babel.

Dalam keputusan bersama yang dibacakan Sekretaris Dewan DPRD Babel, Dedy Apriandi, pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2026 ditetapkan mencapai Rp1,997 triliun.

Sementara itu, total belanja daerah tercatat sebesar Rp2,056 triliun. Kondisi tersebut menyebabkan anggaran daerah mengalami defisit sekitar Rp59,576 miliar.

Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama. Sumbernya berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp74,57 miliar, setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp15 miliar.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani dalam kesempatan yang sama mengingatkan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan anggaran daerah.

Ia menilai anggaran yang tersedia harus digunakan secara tepat untuk kepentingan masyarakat.

“Memang agak turun sedikit, ya, tapi dengan uang itu saya rasa cukup lah kalau kita transparan, karena uang itu judulnya dari rakyat untuk rakyat,” kata Hidayat.

Hidayat juga menegaskan pendidikan dan kesehatan menjadi dua sektor yang akan lebih dahulu mendapat perhatian pemerintah daerah.

“Ya, pendidikan dan kesehatan dulu. Sehat dan pendidikan dulu. Yang lain bisa kita perimbang-pertimbangkan,” ujarnya.

Setelah mendapat persetujuan dari seluruh fraksi DPRD Babel, Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 akan melanjutkan proses menuju penetapan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *