Data Bansos Dinilai Belum Akurat, DPRD Babel Dorong Kades dan Lurah Terlibat dalam Pendataan Kemiskinan

BABEL,VISSIONNEWS.COM – Persoalan ketidaksesuaian data kemiskinan yang berdampak pada penyaluran bantuan sosial menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mendorong pembaruan data dengan melibatkan kepala desa dan lurah agar kondisi ekonomi masyarakat dapat tergambar secara lebih akurat.
Dorongan tersebut disampaikan Didit dalam rapat koordinasi pengusulan kriteria kemiskinan berbasis kearifan lokal untuk pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tingkat Provinsi Babel, Senin (12/10/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel.

Didit menilai, persoalan data desil selama ini menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Kepala desa dan lurah kerap menjadi pihak yang dimintai penjelasan ketika warga mempertanyakan bantuan sosial, meskipun mereka bukan pihak yang melakukan pendataan awal.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera diperbaiki agar tidak memicu kesalahpahaman hingga konflik sosial di lingkungan masyarakat.

“Pendataan tentang desil ini tidak tepat sasaran. Sehingga kepala desa dan lurah menjadi resah, padahal yang mendata bukan mereka,” ujar Didit.

Ia memastikan DPRD Babel bersama pemerintah provinsi berencana mendatangi Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menyampaikan berbagai keluhan dan aspirasi dari pemerintah desa serta kelurahan.

Salah satu langkah yang didorong dalam rapat koordinasi tersebut adalah memberikan ruang lebih besar bagi kepala desa dan lurah dalam proses pemutakhiran data kemiskinan.

Keterlibatan mereka nantinya diharapkan dilakukan melalui musyawarah desa, sehingga informasi mengenai kondisi sosial dan ekonomi warga dapat diperiksa kembali berdasarkan fakta di lapangan.

Namun, proses tersebut membutuhkan dukungan anggaran, khususnya untuk membiayai operasional pendataan. DPRD Babel bersama pemerintah provinsi masih membahas kebutuhan tersebut dengan pihak eksekutif dan berharap pemerintah kabupaten/kota turut memberikan dukungan.

“Dengan adanya dana ini, maka pemutakhiran data bisa dilakukan. Kendalanya selama ini adalah dana operasional,” katanya.

Didit juga berharap BPS dapat memberikan pendampingan teknis bersama Dinas Sosial dan organisasi perangkat daerah terkait. Dengan demikian, pembaruan data tidak hanya melibatkan pemerintah desa dan kelurahan, tetapi juga didukung oleh instansi yang memiliki kewenangan serta kompetensi dalam pengelolaan data sosial ekonomi.

Selain memperbaiki proses pendataan, DPRD Babel turut mengusulkan agar karakteristik dan kearifan lokal menjadi pertimbangan tambahan dalam menentukan kondisi kemiskinan masyarakat.

Didit menjelaskan, usulan tersebut bukan untuk mengganti variabel yang telah ditetapkan dalam sistem nasional. DPRD hanya mendorong adanya penambahan variabel lokal sebagai bahan pertimbangan agar penilaian lebih sesuai dengan kondisi masyarakat di Bangka Belitung.

Usulan itu masih berada pada tahap awal dan perlu dibahas lebih lanjut bersama BPS Pusat.

“Variabel yang ada tidak diubah, hanya ada penambahan tentang variabel lokal. Inilah yang akan kami sampaikan ke BPS Pusat,” jelasnya.

Untuk menindaklanjuti gagasan tersebut, pemerintah daerah, DPRD, dan Bappeda se-Babel akan mengomunikasikannya kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.

Didit berharap perwakilan kepala desa dan lurah juga dapat dilibatkan dalam penyampaian usulan, terutama untuk menjelaskan kondisi riil masyarakat yang selama ini menjadi perhatian di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam koordinasi tersebut, persoalan penghentian sementara bantuan sosial juga menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan kepala desa dan lurah.

Didit mengatakan, aspirasi itu akan diteruskan kepada pihak berwenang agar memperoleh penjelasan dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menekankan pentingnya komunikasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat di tingkat desa maupun kelurahan. Menurutnya, setiap perubahan data penerima bantuan perlu disertai informasi yang jelas agar masyarakat memahami dasar penetapan maupun perubahan status penerima.

DPRD Babel, lanjut Didit, berupaya menjadi jembatan bagi pemerintah desa dan kelurahan untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi di lapangan.

Ia berharap hasil rapat koordinasi tersebut segera ditindaklanjuti melalui perbaikan data kemiskinan, penyediaan anggaran operasional pemutakhiran, serta pembahasan usulan variabel lokal bersama pemerintah pusat.

“Tujuan DPRD memfasilitasi pertemuan ini supaya ke depan tidak ada masalah data. Saya khawatir jika ini dibiarkan, akan menjadi permasalahan di tingkat desa,” tutup Didit.

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *