Rusunawa Pangkalpinang Akan Diperluas, Pemkot Bidik Hunian bagi Pekerja Kawasan Industri

oplus_2

PANGKALPINANG,VISSIONNEWS.COM — Pemerintah Kota Pangkalpinang berencana meningkatkan ketersediaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) seiring masih tingginya kebutuhan masyarakat terhadap hunian yang terjangkau.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pangkalpinang, Bartholomeus Suharto, menyebutkan saat ini sekitar 139 unit Rusunawa telah ditempati warga.

Menurutnya, keberadaan Rusunawa masih mendapat respons positif dari masyarakat. Bahkan, permintaan untuk dapat menempati hunian tersebut masih cukup tinggi.

“Rusunawa masih banyak peminat. Banyak yang mengharapkan supaya bisa tinggal di Rusunawa,” ujar Bartholomeus, Rabu (7/10/2026).

Meski demikian, tidak seluruh unit yang tersedia saat ini dapat langsung dimanfaatkan. Sejumlah ruang hunian masih membutuhkan pemeliharaan dan perbaikan sebelum kembali digunakan.

Pemkot Pangkalpinang pun berencana mengalokasikan perhatian terhadap kondisi bangunan dan ruang hunian tersebut pada 2027.

Bartholomeus mengatakan perbaikan diperlukan agar unit-unit yang belum layak huni dapat kembali difungsikan dan menambah kapasitas hunian bagi masyarakat.

“Hunian lain itu masih belum memungkinkan untuk dihuni. Jadi mungkin perlu perawatan, perlu perbaikan ke depan. Kita berharap tahun depan, 2027, adalah perbaikan untuk ruang-ruang hunian itu,” katanya.

Tak hanya memperbaiki fasilitas yang sudah ada, Pemkot Pangkalpinang juga mengusulkan pembangunan Rusunawa baru kepada pemerintah pusat.

Usulan tersebut telah disampaikan melalui koordinasi dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera V Kementerian PKP serta Satuan Kerja Bangka Belitung.

Pemkot berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan, baik untuk rehabilitasi Rusunawa yang ada maupun pembangunan gedung baru.

“Kita mohon kalau bisa dibantu untuk perbaikan ataupun kita harapkan ada pembangunan baru. Kita sudah sampaikan harapan Pak Wali untuk membangun Rusunawa di Pangkalpinang,” ujar Bartholomeus.

Ada yang berbeda dari rencana pembangunan Rusunawa baru tersebut. Pemkot tidak hanya menyiapkannya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan hunian bagi pekerja di kawasan industri.

Kawasan Ketapang dan wilayah yang mengarah ke kawasan tersebut menjadi salah satu lokasi yang masuk dalam usulan.

Rencana ini berkaitan dengan agenda Pemkot Pangkalpinang untuk mengembangkan kawasan industri. Dengan adanya Rusunawa di sekitar kawasan tersebut, para pekerja diharapkan memiliki pilihan tempat tinggal yang dekat dengan lokasi kerja dan tetap terjangkau.

“Pak Wali akan mengembangkan daerah industri, daerah Ketapang dan arah-arah ke Ketapang. Kita usulkan sekitar situ dimungkinkan nanti kalau ada anggaran dari pusat untuk membangun yang menampung karyawan daerah industri,” jelasnya.

Selama ini, pemanfaatan Rusunawa di Pangkalpinang lebih banyak diperuntukkan bagi kelompok MBR, termasuk masyarakat yang bekerja sebagai nelayan.

Ke depan, pemerintah kota ingin fungsi Rusunawa diperluas agar dapat menjadi bagian dari pendukung pengembangan kawasan industri di Pangkalpinang.

“Selama ini Rusunawa itu untuk MBR, untuk nelayan dan seterusnya. Ini kita harapkan juga untuk yang industri,” pungkas Bartholomeus.

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *