Yuri Kemal Mendorong Terciptanya Kebijakan dan Regulasi yang konsisten, transparan serta Berpihak pada Kepentingan Publik

Belitung,VissionNews.com- Calon Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Yuri Kemal Fadlullah akan memudahkan akses pelayanan dan menciptakan lingkungan yang mendukung bagi masyarakat atau pelaku usaha

Dalam merealisasikan hal itu, Yuri juga akan mendorong terciptanya kebijakan dan regulasi yang konsisten, transparan, serta berpihak pada kepentingan publik.

“Hal ini bertujuan untuk menghilangkan hambatan birokrasi, meningkatkan efisiensi, serta menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pembangunan ekonomi dan sosial,” kata Yuri, Rabu (20/11/2024).

Nantinya jikalau sudah terealisasi seperti yang diharapkan, lanjut Yuri, akan memberikan dampak positif kepada pelaku usaha dan masyarakat.

“Pertama, pelayanan yang mudah dan kebijakan yang konsisten meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

“Kedua, lingkungan yang mendukung menciptakan peluang usaha baru dan mendorong investasi sehingga menciptakan pertumbuhan ekonomi lokal,” jelasnya.

“Ketiga adalah efisiensi dan efektivitas pemerintahan karna dengan sistem yang sederhana dan transparan dapat meminimalkan potensi korupsi, serta menghemat waktu dan biaya administrasi. Terakhir dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, lantaran akses yang mudah terhadap layanan pemerintah dan lingkungan yang kondusif mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan,” jelas Yuri, dengan begitu rinci.

Sementara itu, Yuri juga membeberkan strategi untuk memudahkan akses pelayanan dan mendukung kebijakan atau regulasi yang konsisten, diantaranya :

1. Reformasi Pelayanan Publik;Dengan memanfaatkan teknologi untuk menyediakan layanan berbasis digital, seperti pendaftaran perizinan, pengurusan dokumen, atau pembayaran pajak secara online.

Contoh: Portal layanan terpadu yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai kebutuhan administratif dengan mudah.

Penyederhanaan proses dan mengurangi langkah birokrasi yang panjang dengan memangkas prosedur dan persyaratan yang tidak relevan.

Contoh: One-stop service untuk izin usaha, IPR, atau administrasi kependudukan.

Peningkatan Kapasitas SDM, melatih aparatur sipil negara agar lebih profesional, responsif, dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

2. Kebijakan/Regulasi yang Konsisten dan Transparan;Konsistensi dalam Implementasi :Kebijakan harus diterapkan secara merata tanpa diskriminasi atau perubahan mendadak yang merugikan masyarakat. Hal ini memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum.

Setiap peraturan harus diumumkan secara jelas kepada publik melalui berbagai saluran komunikasi, seperti media massa atau aplikasi resmi pemerintah.

Contoh: Publikasi regulasi yang dapat diakses melalui platform daring dengan bahasa yang mudah dipahami.

Keterlibatan Masyarakat dalam Penyusunan Regulasi :Melibatkan masyarakat atau pelaku usaha dalam tahap konsultasi publik sebelum kebijakan diberlakukan, sehingga regulasi yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dan realitas di lapangan.

3. Menciptakan Lingkungan yang Mendukung;Pembangunan Infrastruktur Penunjang :Memperbaiki akses jalan, jaringan komunikasi, listrik, dan air bersih untuk mendukung aktivitas masyarakat dan pelaku usaha. Fasilitas Pendukung Usaha :Menyediakan kawasan atau ruang usaha yang terjangkau bagi pelaku usaha kecil, seperti pasar rakyat, sentra UMKM, atau coworking space.

Memberikan insentif berupa pengurangan pajak, subsidi bunga pinjaman, atau bantuan langsung kepada usaha kecil agar mereka dapat berkembang.

4. Monitoring dan Evaluasi Kebijakan;Sistem Pengawasan yang Efektif :Membentuk lembaga pengawas independen untuk memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan sesuai aturan.

Membuka kanal pengaduan yang mudah diakses agar masyarakat dapat memberikan masukan atau melaporkan kendala yang dihadapi dalam mengakses layanan.

5. Kolaborasi Antar-Pihak;Kerjasama Antar Lembaga :Meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga lain agar kebijakan yang dibuat tidak tumpang tindih.

Melibatkan perusahaan swasta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui skema Public-Private Partnership (PPP).

“Dengan fokus pada kemudahan akses dan kebijakan yang konsisten, pemerintah dapat menciptakan lingkungan yang inklusif, berkelanjutan, dan progresif bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.(*)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *