VissionNews.com- Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 1 Juni-31 Juli 2023 yang lalu, melaksanakan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) di seluruh Indonesia.
ST2023 merupakan Sensus Pertanian ke-7 yang dilaksanakan BPS, sejak dimulai pada tahun 1963.
Sensus Pertanian dilakukan setiap sepuluh tahun sekali di tahun berakhiran 3 sesuai amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Hari ini, tanggal 4 Desember 2023, BPS menyelenggarakan Diseminasi Hasil ST2023 Tahap 1 secara serentak di seluruh Indonesia.
Toto Haryanto Silitonga selaku Kepala BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyampaikan bahwa hasil pencacahan lengkap ST2023 Tahap I merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak dalam memperkuat basis data pertanian nasional.
Kolaborasi ini harapannya tidak hanya berhenti pada penyediaan data pertanian secara komprehensif.
Tapi juga dapat menjadi langkah awal penyempurnaan tata kelola data pertanian nasional, dan peningkatan kualitas desain kebijakan pembangunan pertanian nasional melalui pemanfaatan hasil ST2023 secara luas.
Ia juga menghaturkan apresiasi sebesar-besarnya dan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang selama ini telah mendukung dan membantu kelancaran pelaksanaan ST2023.
“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang selama ini mendukung dan membantu kelancaran ST2023,” ucap Toto, Senin (04/12/2023).
“Dan tak kalah pentingnya para petugas ST2023 dan para responden usaha pertanian se-Kepulauan Bangka Belitung yang telah bekerja sama dalam menghasilkan data berkualitas untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ahmad Yani mewakili Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, mengapresiasi terhadap upaya yang dilakukan BPS.
“Melalui penyelenggaraan ST2023 dan data yang dihasilkan ini, niscaya ditunggu dan akan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk perencanaan pembangunan khususnya di sektor pertanian,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan ST2023 bertujuan untuk Menyediakan data mengenai struktur pertanian nasional hingga level wilayah terkecil serta tabulasi silang yang lengkap dan detail.
ST2023 akan mencakup tujuh subsektor, yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan jasa pertanian.
Pada ST2023, pelaku usaha pertanian di seluruh Indonesia akan didata, baik unit usaha pertanian perorangan, unit usaha pertanian lainnya (berkelompok), serta perusahaan pertanian berbadan hukum.
Pada tahap I data hasil ST2023 yang didiseminasikan adalah sebagai berikut:
*Usaha Pertanian dan Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) menurut jenis unit usaha dan subsektor;
*Demografi pengelola usaha pertanian menurut kelompok umur dan jenis kelamin;
Lahan yang dikuasai berdasarkan golongan luas lahan;
*Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP), Usaha Pertanian Perseorangan (UTP), dan petani gurem;
*Petani milenial (jumlah petani milenial menurut umur);
*Jumlah RTUP dan UTP urban farming;
Klasifikasi penggunaan pupuk;
*Komoditas yang paling banyak diusahakan UTP serta jumlah sapi dan kerbau di unit usaha pertanian.
Diharapkan basis data pertanian yang dihasilkan dibagi pakaikan antara Kementerian/Lembaga/Dinas/Instansi dalam kerangka Satu Data Indonesia.” Tutupnya