Melalui Hotline 110, masyarakat dapat menghubungi polisi ketika menghadapi situasi darurat, menemukan tindak kriminal, maupun mengetahui adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Layanan ini diharapkan menjadi jalur komunikasi cepat bagi warga yang membutuhkan kehadiran dan bantuan kepolisian.
Tak hanya itu, Polda Babel juga menyediakan layanan pengaduan melalui WhatsApp Kapolda Bangka Belitung di nomor 0811-7171-2110.
Saluran tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, memberikan informasi, hingga melaporkan berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelayanan kepolisian.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan, kemudahan akses komunikasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Setiap laporan dan pengaduan dari masyarakat menjadi bagian penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Jangan ragu gunakan saluran resmi ini,” ujar Agus Sugiyarso, Jumat (30/10/2026) malam.
Ia menambahkan, keterbukaan akses komunikasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Dengan adanya Hotline 110 dan WhatsApp Kapolda, masyarakat tidak perlu bingung mencari saluran komunikasi ketika ingin menyampaikan informasi maupun membutuhkan bantuan kepolisian.
Polda Babel pun mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas tersebut secara bijak dan bertanggung jawab.
“Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, Melayani dengan Sepenuh Hati, kami berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat di Negeri Serumpun Sebalai semakin kuat. Bersama-sama kita menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.










