DPRD Babel Ingatkan Investasi Harus Patuh Regulasi, Mehoa: Kepentingan Warga Tak Boleh Diabaikan

BABEL,VISSIONNEWS.COM – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mehoa, menegaskan bahwa setiap investasi yang masuk ke daerah harus dilaksanakan sesuai ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan menjadi syarat utama agar investasi dapat berjalan dengan baik tanpa memunculkan persoalan di tengah masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Mehoa saat mengikuti rapat pembahasan aspirasi masyarakat terkait rencana pembangunan pabrik di Desa Puput, Kabupaten Bangka Tengah, pada 18 Juni 2026.

Dalam forum tersebut, ia menilai polemik yang muncul menjadi pengingat bahwa seluruh tahapan perizinan dan prosedur administrasi seharusnya dipenuhi sejak awal sebelum pembangunan dimulai. Langkah itu dinilai penting untuk memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pihak investor.

“Kalau seluruh proses dilaksanakan sesuai aturan, persoalan seperti ini tentu bisa diminimalkan. Memang perusahaan bisa mengalami kerugian dari sisi waktu dan biaya, tetapi masyarakat juga merasakan dampaknya, terutama dari sisi psikologis,” kata Mehoa.

Ia menegaskan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada prinsipnya mendukung masuknya investasi sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, menurutnya, investasi tidak boleh mengabaikan dampak sosial, lingkungan, maupun keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi usaha.

Sebagai contoh, Mehoa menyoroti aktivitas angkutan hasil industri kelapa sawit yang berpotensi meningkatkan kepadatan lalu lintas. Apabila tidak diantisipasi dengan baik, kondisi tersebut dinilai dapat memicu kemacetan hingga meningkatkan risiko kecelakaan di jalan.

“Semua potensi dampak harus diperhitungkan sejak tahap perencanaan. Jangan hanya melihat manfaat ekonominya, tetapi juga risiko yang mungkin timbul bagi masyarakat,” ujarnya.

Mehoa juga mengingatkan pentingnya kesesuaian rencana investasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta ketentuan pemanfaatan ruang yang telah ditetapkan pemerintah. Menurutnya, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki peran dalam memastikan seluruh persyaratan dipenuhi sebelum suatu proyek dijalankan.

Ia berharap tidak ada lagi anggapan bahwa pembangunan dapat dilakukan lebih dahulu sementara proses administrasi masih belum sepenuhnya tuntas.

Menurut Mehoa, sikap DPRD yang menekankan kepatuhan terhadap regulasi bukanlah bentuk penolakan terhadap investasi. Sebaliknya, kepastian hukum justru akan memberikan rasa aman bagi investor sekaligus mencegah terjadinya konflik dengan masyarakat di kemudian hari.

“Kami mendukung investasi karena penting bagi pembangunan daerah. Tetapi investasi juga harus berjalan sesuai aturan dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat yang terdampak langsung,” tegasnya.

Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi warga Desa Puput yang menyampaikan keberatan terhadap rencana pembangunan pabrik karena lokasinya dinilai terlalu dekat dengan kawasan permukiman. Dalam pertemuan itu, masyarakat juga meminta agar aktivitas pembangunan dihentikan sementara hingga seluruh perizinan dinyatakan lengkap serta mengusulkan relokasi lokasi pabrik agar lebih jauh dari lingkungan tempat tinggal warga.

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *