Dalam pertemuan tersebut, Kapolresta menyoroti pentingnya peran generasi muda dalam mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta kewirausahaan. Menurutnya, pengembangan potensi usaha dapat membuka peluang kerja dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Selain sektor ekonomi, upaya pencegahan peredaran narkoba juga menjadi perhatian. Masyarakat diajak meningkatkan kepedulian dan berperan aktif menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) turut ditekankan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.
Dialog berlangsung dengan membahas sejumlah persoalan yang dekat dengan kehidupan warga. Aspirasi yang disampaikan meliputi dukungan terhadap usaha perkebunan dan peternakan bagi kalangan pemuda, peningkatan fungsi pos keamanan lingkungan (poskamling), antrean kendaraan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), hingga persoalan sengketa tanah.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kapolresta menegaskan bahwa aspirasi masyarakat akan dikoordinasikan dengan instansi terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian, masyarakat, dan pihak terkait dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Melalui program Warkop Polisi, Polresta Pangkalpinang berupaya menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih humanis dan terbuka. Komunikasi langsung dengan warga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus menjadi sarana untuk menemukan solusi atas berbagai persoalan di tengah masyarakat.










