Sebanyak tiga personel diterjunkan dalam kegiatan bertajuk Polisi Bersama Masyarakat itu. Selain memantau situasi wilayah, petugas juga berinteraksi langsung dengan warga untuk menyampaikan pesan-pesan keamanan.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diingatkan untuk mewaspadai sejumlah potensi gangguan, seperti kenakalan remaja, aktivitas geng motor, tawuran, hingga tindak kriminalitas yang dikenal dengan istilah 3C, meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Petugas turut mengajak warga agar tidak bersikap acuh terhadap kondisi lingkungan sekitar. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mencegah terjadinya aksi kriminal maupun kekerasan yang dapat mengganggu ketenangan warga.
Kegiatan patroli malam ini juga menjadi sarana bagi kepolisian untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memastikan kehadiran personel di sejumlah titik aktivitas warga.
Polresta Pangkalpinang mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan tindak pidana atau situasi yang berpotensi mengganggu keamanan. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Call Center Polri 110 yang bisa diakses secara gratis.
Melalui peningkatan patroli dan komunikasi langsung dengan warga, Polresta Pangkalpinang berharap potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak dini. Kerja sama antara polisi dan masyarakat pun diharapkan terus terjalin demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Indra Wijatmiko menekankan bahwa upaya menjaga kamtibmas membutuhkan keterlibatan semua pihak. Dengan patroli berkelanjutan dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, keamanan Kota Pangkalpinang diharapkan tetap terjaga.










