Polda Babel Amankan 8 Unit Truk Diduga Bermuatan Pasir Timah

Babel,VissionNews.Com- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil mengamankan sejumlah truk diduga bermuatan pasir timah, Rabu malam tanggal 29 Januari 2025.

Truk tersebut diamankan di Pelabuhan kecil yang berada di Desa Danau Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah membenarkan adanya pengungkapan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Babel terkait dugaan tindak pidana penyelundupan pasir timah.

“Ya benar. Demikian informasi sementara yang kita dapatkan dari penyidik (Ditreskrimsus) terkait pengungkapan ini,” ucap Fauzan, Jumat (31/01/2025).

Fauzan juga menjelaskan, kronologi pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kegiatan pengiriman Pasir Timah keluar dari Pulau Belitung menggunakan Kapal dari Pelabuhan Tikus di Perairan Desa Danau Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur.

Mendapati informasi itu, anggota Ditreskrimsus langsung berangkat ke Pulau Belitung untuk melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.

Sebelumnya ada 7 truk yang diamankan dari TKP dan beberapa lokasi lainnya yang tak jauh dari TKP.

Kemudian ada juga 1 truk lainnya yang diduga kabur namun dilakukan proses pengejaran hingga berhasil diamankan. Jadi total ada 8 unit truk yang telah diamankan.

Selain mengamankan sejumlah truk yang diduga bermuatan pasir timah, Fauzan juga menyebutkan Ditreskrimsus telah mengamankan sebanyak 9 orang.

“Saat ini mereka masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik sebagai saksi. Kalau ada informasi lanjut, akan kami sampaikan kembali,” ujarnya.

Share