Supervisi ke Polda Babel, Divhumas Polri Tekankan Pentingnya Kepercayaan Masyarakat

BABEL,VISSIONNEWS.COM – Divisi Humas Polri melakukan supervisi ke Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sebagai bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan fungsi kehumasan di tingkat satuan kewilayahan.

Supervisi yang berlangsung selama dua hari tersebut dipimpin Kombes Pol Harry Goldenhardt dan diterima langsung Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing bersama Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso.

Kegiatan tidak hanya menyasar lingkungan Polda Babel, tetapi juga dilanjutkan ke Polres jajaran. Tim memberikan pengarahan sekaligus melihat pelaksanaan fungsi Penerangan Satuan Wilayah (Pensatwil) di lapangan.

Harry mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Divhumas Polri untuk memastikan pelaksanaan kebijakan kehumasan berjalan hingga tingkat kewilayahan.

“Kami dari Divisi Humas Polri memang turun ke wilayah, khususnya di Polda Bangka Belitung, dalam rangka melaksanakan program kegiatan Divisi Humas Polri yaitu Penerangan Satuan Wilayah,” kata Harry di Pangkalpinang, Kamis (17/9/2026).

Ia menjelaskan, paradigma kehumasan Polri saat ini tidak hanya berkutat pada penyampaian informasi kepada masyarakat. Lebih dari itu, fungsi humas diarahkan untuk membangun dan mengelola hubungan yang baik antara institusi kepolisian dengan publik.

Menurut Harry, pola komunikasi dua arah menjadi penting agar masyarakat tidak hanya menerima informasi mengenai kegiatan Polri, tetapi juga memiliki ruang untuk memberikan respons terhadap institusi.

“Bapak Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir saat ini menginginkan bahwa Humas Polri itu tidak hanya sebagai satuan kerja yang melakukan manajemen informasi, namun lebih kepada mengerjakan tata kelola relasi,” ujarnya.

Penguatan hubungan tersebut, lanjut Harry, berkaitan erat dengan upaya membangun transparansi, akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Untuk memperluas jangkauan informasi, Divhumas Polri juga memanfaatkan berbagai kanal komunikasi, salah satunya Polri TV. Kanal tersebut digunakan untuk menyampaikan berbagai kegiatan kepolisian di satuan kewilayahan kepada masyarakat secara lebih luas.

“Saat ini kami mencoba untuk memberikan dan menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Polri di satuan kewilayahan dengan tujuan penyampaian informasi yang bisa dinikmati masyarakat secara luas,” katanya.

Dalam supervisi tersebut, Harry menilai pelaksanaan fungsi kehumasan di jajaran Polda Babel secara umum sudah berjalan cukup baik. Namun, masih terdapat sejumlah hal yang perlu ditingkatkan, khususnya menyangkut pemahaman dan wawasan personel yang mengemban tugas kehumasan.

Ia menegaskan bahwa fungsi kehumasan bukan semata-mata menjadi tanggung jawab personel yang bertugas di bagian humas.

“Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023, seluruh personel Polri mengemban fungsi kehumasan. Jadi setiap personel Polri secara individu mereka juga mengemban fungsi kehumasan,” tegasnya.

Selain di Mapolda Babel, Tim Supervisi Pensatwil Divhumas Polri juga memberikan pengarahan di Polresta Pangkalpinang dan Polres Bangka.

Kegiatan tersebut melibatkan para Kapolsek, personel pengemban fungsi PPID pada satuan fungsi masing-masing, serta personel  Humas jajaran Polda Babel.

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *