BABEL,VISSIONNEWS.COM – Upaya penyelundupan pasir timah ilegal kembali berhasil digagalkan aparat di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Dalam rangkaian penindakan sejak awal Agustus 2026, tim gabungan mengamankan sekitar 75,7 ton pasir timah dengan nilai mencapai Rp76,04 miliar.
Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi dari Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani. Ia menegaskan bahwa pemberantasan penyelundupan timah harus menjadi agenda bersama seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Hidayat saat menghadiri konferensi pers pengungkapan penyelundupan pasir timah ilegal 2026 di Posal Pulau Mendanau, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Rabu (19/8/2026).
Menurut Hidayat, penyelundupan mineral ilegal tidak dapat ditangani hanya oleh satu institusi. Pengawasan membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, TNI, Polri, kejaksaan, kementerian dan lembaga terkait hingga masyarakat di tingkat paling bawah.
“Kami dari Bangka Belitung mengucapkan apresiasi dan selamat atas penangkapan ini. Bagi kami, seluruh unsur pemerintah daerah, penyelundupan timah ini harga mati untuk kita selesaikan,” ujar Hidayat.
Ia mengatakan keterbatasan sarana pengawasan harus diimbangi dengan penguatan jaringan informasi di lapangan. Informasi dari masyarakat, mulai tingkat RT dan RW hingga pemerintahan yang lebih tinggi, dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak jaringan penyelundupan.
Hidayat juga menyampaikan penghargaan kepada TNI Angkatan Laut atas keberhasilan melakukan penindakan sekaligus mengembangkan kasus tersebut.
Ia berharap sinergi antarlembaga semakin kuat sehingga pengawasan terhadap distribusi timah dapat dilakukan secara menyeluruh.
Pengungkapan penyelundupan tersebut dilakukan dalam beberapa tahap sejak 2 Agustus 2026. Aparat sebelumnya mengamankan sekitar 8 ton pasir timah di wilayah Belitung Timur.
Penindakan kemudian berlanjut dengan ditemukannya sekitar 50 ton pasir timah di Desa Lenggang, 10 ton di Desa Batu, serta tambahan sekitar 5 ton dalam operasi berikutnya. Jika digabungkan, total barang bukti yang diamankan mencapai kurang lebih 75,7 ton.
Panglima Koarmada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, menyebut operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen TNI AL dalam menjaga wilayah perairan sekaligus melindungi sumber daya alam strategis Indonesia.
Menurutnya, proses hukum tidak hanya diarahkan kepada orang yang ditemukan di lapangan. Pengembangan perkara akan terus dilakukan untuk mengetahui jaringan yang berada di balik aktivitas penyelundupan tersebut.
Dalam pengembangan kasus pada 16 Agustus 2026, tim gabungan menemukan sebuah kendaraan double cabin di kawasan Pantai Pagoda, Desa Rebo, Kabupaten Bangka.
Dari kendaraan tersebut ditemukan lima karung pasir timah. Aparat juga mendapati satu pucuk senjata api rakitan jenis FN berikut lima butir amunisi tajam kaliber 9 mm, alat hisap sabu, serta satu bilah parang.
Kendaraan yang diamankan merupakan double cabin Mazda Turbo. Seluruh barang temuan tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman oleh aparat berwenang.
Sementara itu, Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman, Laksamana Muda TNI Agung Mohammad Kancana S, yang mewakili Sekretaris Kemenko Polkam RI, meminta agar penyidikan dikembangkan secara menyeluruh.
Ia menilai pengungkapan perkara tidak cukup hanya dengan mengamankan barang bukti dan pelaku di lapangan. Aparat perlu menelusuri jaringan yang lebih besar, termasuk pemodal, penampung, pengendali hingga pihak yang menikmati keuntungan dari kegiatan tersebut.
Pendalaman juga diharapkan mencakup rantai distribusi dan aliran dana agar penegakan hukum dapat menjangkau aktor utama di balik perdagangan mineral ilegal.
Pemprov Kepulauan Bangka Belitung menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait. Pengawasan akan diarahkan terhadap pergerakan mineral mulai dari wilayah hulu hingga jalur distribusinya.
Gubernur juga meminta masyarakat ikut berperan dengan melaporkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan pertambangan maupun perdagangan mineral ilegal.
“Negara jangan sampai rugi dan rakyat kita tetap miskin. Kita harus bersama-sama menjaga sumber daya alam kita,” tegas Hidayat.(*)










