Polda Babel Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bangka Barat

Babel,VissionNews.Com- Polda Kepulauan Bangka Belitung tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangka Barat periode 2020–2025.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, saat dikonfirmasi pada Rabu (5/11/2025).

“Ya, betul. Saat ini Subdit III Tipidkor sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi di KONI Bangka Barat,” ujar Fauzan di Mapolda Babel.

Menurut Fauzan, penyelidikan terhadap kasus tersebut sudah dilakukan sejak April 2025. Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya penggunaan dana hibah yang terindikasi dapat menimbulkan kerugian negara.

“Hasil lidik kami maupun audit dari Inspektorat Bangka Barat sama-sama menemukan adanya penggunaan anggaran yang terindikasi merugikan negara,” terangnya.

Meskipun demikian, Fauzan belum dapat membeberkan total nilai kerugian negara yang ditemukan karena kasus masih dalam tahap penyelidikan. Namun ia mengungkapkan bahwa Polda Babel bersama Inspektorat Bangka Barat telah melakukan langkah pemulihan keuangan negara.

“Untuk total uang yang terindikasi belum bisa kami sampaikan. Tapi informasi yang kami terima, Subdit Tipidkor bersama Inspektorat Bangka Barat sudah melakukan penyetoran ke kas daerah sebagai upaya pemulihan sebesar kurang lebih Rp189 juta,” ungkapnya.

Fauzan menegaskan bahwa penyidik akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap penggunaan anggaran lainnya yang juga terindikasi menimbulkan kerugian negara.

“Kami akan terus mendalami dan menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *