Babel,VissionNews.Com- Mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, resmi melaporkan sebuah akun media sosial TikTok ke Polda Kepulauan Babel terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
Akun yang dilaporkan tersebut bernama @batara_toboali. Laporan pengaduan disampaikan Erzaldi ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Jumat, 14 November 2025.
“Ya, informasi yang kita terima, beliau (Erzaldi) sudah membuat laporan pengaduan ke Siber Polda terhadap salah satu akun TikTok @batara_toboali atas dugaan pencemaran nama baik,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Rabu (3/12/2025).
Fauzan menjelaskan, setelah laporan pengaduan diterima, penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Babel langsung menindaklanjuti dengan melakukan proses penyelidikan.
“Hingga saat ini Subdit V Siber masih melakukan penyelidikan terhadap laporan pengaduan kasus dugaan pencemaran nama baik itu,” ujarnya.
Menurut Fauzan, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan awal terhadap pelapor.
“Penyidik sudah memanggil dan meminta keterangan pelapor beberapa waktu lalu. Mungkin dalam waktu dekat juga akan ada pemanggilan saksi lainnya,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, akun TikTok @batara_toboali yang dilaporkan Erzaldi Rosman tersebut diduga memuat konten yang dianggap sebagai fitnah atau pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Babel itu.
Kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung.









