PANGKALPINANG,VISSIONNEWS.COM- Sebanyak 14 personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pangkalpinang menerima penghargaan atas keberhasilan mereka mengungkap modus baru peredaran narkoba yang diselundupkan ke dalam pod vape atau rokok elektrik.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, saat apel pagi di halaman Mapolresta Pangkalpinang, Rabu (14/1/2026).
Dalam amanatnya, Kapolresta menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satresnarkoba yang dinilai memiliki semangat, dedikasi, serta kegigihan tinggi dalam menjalankan tugas pemberantasan narkotika.
“Penghargaan ini kami berikan kepada personel yang menunjukkan kinerja baik, semangat pantang menyerah, dan mampu membuktikan dedikasi dalam tugas,” ujar Kombes Pol Max.
Ia menambahkan, pengungkapan kasus narkoba dengan modus pod vape ini menjadi pencapaian penting bagi Polresta Pangkalpinang di awal tahun 2026. Bahkan, menurutnya, kasus serupa baru terjadi di dua wilayah di Indonesia.
“Setahu kami, baru dua yang mengungkap modus ini, yaitu Polrestabes Sumatera Utara dan Polresta Pangkalpinang. Ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kita semua,” jelasnya.
Meski demikian, Kapolresta menilai keberhasilan ini juga menjadi tantangan baru bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kewaspadaan, mengingat peredaran narkoba dengan berbagai modus diperkirakan akan terus berkembang.
“Ke depan ini menjadi PR kita bersama. Ada kemungkinan peredaran liquid vape yang mengandung sabu cair semakin marak, dan saya berharap ini bisa kita cegah sejak dini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Max menegaskan bahwa pemberian penghargaan tidak hanya terbatas pada pengungkapan kasus besar, tetapi juga terbuka bagi seluruh personel yang menunjukkan kinerja dan dedikasi tinggi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi, tapi juga untuk menambah motivasi, menjadi penilaian kepribadian, serta mendukung pengembangan karier personel,” pungkasnya.
Adapun personel Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang yang menerima penghargaan dalam pengungkapan kasus tersebut yakni:
- Aiptu Ahmad Kherlani — PS Kasubnit 2 Unit Satresnarkoba
- Aipda M. Habibi — PS Kasubnit 2 Unit Satresnarkoba
- Bripka Windra Aditia
- Bripka Redi
- Bripka Adil Kudratullah
- Brigadir Tomi Indra
- Brigadir Roy Martin
- Brigadir Ahmad Ilham
- Brigadir Febby Purnama
- Briptu Prengki
- Briptu Febi Suryanto
- Bripda Alif Muhammad
- Bripda Roger Danuarte
- Bripda M. Okta Pawira.










