Edi Nasapta: Jembatan Emas Pangkalpinang Tidak Boleh Lama Terbengkalai

BABEL,VISSIONNEWS.COM- Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta, meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret terkait kondisi Jembatan Emas Pangkalpinang yang hingga kini belum berfungsi secara optimal. Ia menilai infrastruktur strategis tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan solusi.

Menurut Edi, keputusan pemerintah daerah yang tidak lagi mengoperasikan sistem buka–tutup pada jembatan itu memang dapat dimaklumi jika dilihat dari kondisi keuangan daerah. Biaya operasional serta perawatan mekanisme tersebut dinilai cukup besar dan menjadi beban tersendiri bagi anggaran daerah.

“Memang harus diakui kemampuan fiskal daerah terbatas. Kalau harus menanggung biaya operasional yang tinggi untuk sistem buka–tutup, tentu itu menjadi pertimbangan serius bagi pemerintah,” ujarnya, Sabtu (14/3/2026).

Meski demikian, Edi menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak seharusnya membuat fungsi jembatan sebagai penghubung wilayah menjadi terabaikan. Ia menilai yang paling penting saat ini adalah melakukan peninjauan kembali terhadap konsep teknis jembatan tersebut agar lebih efisien dan realistis.

Ia mendorong Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di bawah kepemimpinan Hidayat Arsani untuk segera berkoordinasi dengan DPRD, dinas teknis PUPR, serta pihak terkait dari Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia guna mengevaluasi desain konstruksi jembatan secara menyeluruh.

Menurutnya, evaluasi tersebut perlu menjawab apakah sistem buka–tutup masih relevan dipertahankan atau justru perlu diganti dengan desain lain yang lebih efisien, seperti jembatan dengan elevasi lebih tinggi atau konstruksi melengkung yang memungkinkan kapal melintas tanpa perlu mekanisme pembukaan.

“Kalau perlu diubah desainnya agar lebih sederhana dan murah dalam operasional, itu harus segera dikaji secara teknis,” katanya.

Selain itu, Edi juga menilai pemerintah daerah perlu aktif mencari dukungan pendanaan dari pemerintah pusat. Salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan adalah program pembangunan infrastruktur melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah.

Menurutnya, pemanfaatan dana dari APBN tidak berarti pemerintah pusat mengambil alih kepemilikan aset. Ia menegaskan bahwa jembatan tersebut tetap menjadi milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Lebih jauh, Edi menyoroti pentingnya keberadaan jembatan tersebut bagi pengembangan kawasan timur Pulau Bangka. Kawasan tersebut mulai berkembang dengan berbagai fasilitas strategis, salah satunya RSUP Dr. (H.C.) Ir. Soekarno yang menjadi pusat layanan kesehatan masyarakat.

Ia menilai tanpa dukungan konektivitas yang memadai, potensi pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut akan sulit berkembang secara maksimal.

“Keberadaan jembatan ini sangat penting bagi konektivitas wilayah. Jika fungsinya kembali optimal, aktivitas ekonomi di kawasan timur Pulau Bangka juga akan ikut tumbuh,” ujarnya.

Edi menegaskan DPRD siap mendorong percepatan penyelesaian persoalan ini dari sisi kebijakan dan pengawasan. Ia berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil keputusan teknis yang jelas.

“Paling tidak tahun ini sudah ada langkah nyata, mulai dari penetapan desain teknis hingga kepastian skema pembiayaan,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa semakin lama jembatan tersebut tidak berfungsi maksimal, semakin besar pula potensi ekonomi yang hilang bagi masyarakat Bangka Belitung.

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *