BABEL,VISSIONNEWS.COM – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyelesaikan tiga agenda strategis dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Babel, Rabu (29/7/2026). Selain menyetujui dua rancangan peraturan daerah (Raperda), rapat juga menjadi forum penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Wakil Ketua DPRD Babel, Edy Iskandar, mengatakan seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Raperda tentang Pembangunan dan Pengembangan Perumahan serta Kawasan Permukiman.
Meski seluruh fraksi menyetujui, kata Edy, sejumlah masukan tetap disampaikan sebagai bahan evaluasi agar kinerja Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung semakin baik.
“Semua fraksi menerima dan menyetujui. Di samping apresiasi terhadap capaian pemerintah, ada juga beberapa catatan yang menjadi perhatian untuk peningkatan kinerja ke depan,” ujarnya.
Menurut Edy, salah satu capaian yang mendapat apresiasi adalah keberhasilan pemerintah daerah mempertahankan pengelolaan keuangan yang baik. Hal itu dibuktikan dengan kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2025, disertai sejumlah penghargaan di bidang tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi.
Namun demikian, DPRD juga menyoroti masih adanya organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum mampu memaksimalkan penyerapan anggaran.
Ia menilai sisa anggaran yang masih besar menunjukkan perlunya peningkatan efektivitas pelaksanaan program sehingga dana yang telah dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Masih ada OPD yang menyisakan anggaran cukup besar. Ke depan tentu ini menjadi perhatian agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Edy menjelaskan setiap fraksi memiliki fokus evaluasi yang berbeda karena disesuaikan dengan kondisi dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah. Kendati demikian, seluruh masukan tersebut diharapkan menjadi dasar perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Selain membahas dua Raperda, rapat paripurna juga menerima penyampaian KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Salah satu program yang turut menjadi pembahasan ialah rencana pembangunan rumah sakit yang dikhususkan untuk pelayanan penyakit jantung dan stroke.
Menurut Edy, pemerintah daerah mengusulkan alternatif pembiayaan melalui skema pinjaman daerah untuk mendukung pembangunan fasilitas kesehatan tersebut. Usulan itu masih akan dibahas bersama DPRD sebelum diputuskan.
Ia menegaskan Fraksi Partai Golkar pada prinsipnya mendukung program prioritas pemerintah daerah selama bertujuan meningkatkan pelayanan publik. Namun, seluruh mekanisme pembiayaan tetap harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
“Semua masih dalam proses pembahasan, baik di komisi, Badan Anggaran maupun fraksi-fraksi, sehingga nanti akan dilihat kemampuan keuangan daerah dalam memenuhi kewajiban pembiayaannya,” jelasnya.
Terkait kebijakan efisiensi anggaran, Edy menekankan langkah tersebut tidak akan menyasar program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat maupun program prioritas pemerintah daerah.
“Program yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat dan menjadi bagian dari visi misi gubernur tentu tidak menjadi sasaran efisiensi,” tegasnya.
Ia juga membuka peluang apabila pemerintah pusat dapat memberikan dukungan pendanaan melalui APBN. Namun apabila dukungan tersebut belum tersedia, pemerintah daerah harus menyiapkan opsi pembiayaan lain agar program prioritas tetap dapat direalisasikan.
Di sisi lain, Edy turut menyoroti persoalan tata kelola pertimahan di Bangka Belitung. Menurutnya, kewenangan utama berada di pemerintah pusat sehingga pemerintah provinsi hanya dapat melakukan koordinasi serta mengusulkan penambahan kewenangan kepada daerah.
“Pemerintah provinsi terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk mengusulkan kewenangan melalui skema PPR dan IPR. Saat ini prosesnya masih berjalan,” tutupnya.










