PANGKALPINANG,VISSIONNEWS.COM- Aparat dari Polresta Pangkalpinang kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah Pangkalpinang. Seorang pria berinisial J.M. (23), yang diketahui masih berstatus mahasiswa, diamankan pada Selasa malam (21/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang berada di kawasan Jalan Sumedang, Kelurahan Kejaksaan, Kecamatan Taman Sari. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan puluhan paket kecil yang diduga berisi sabu.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sebanyak 65 paket dengan total berat bruto mencapai 14,03 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran, seperti timbangan digital, plastik strip, potongan sedotan, telepon genggam, serta satu unit sepeda motor.
Kepala Satuan Reserse Narkoba menyebutkan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum setempat.
“Penindakan ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memberantas narkotika. Kami masih mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain,” ujarnya.
Saat ini, tersangka telah dibawa ke Mapolresta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, sementara penyelidikan terus dikembangkan oleh pihak kepolisian.










