DPRD Babel Godok Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Elvi Diana Minta Aturan Lebih Menyeluruh

oplus_2

BABEL,VISSIONNEWS.COM- Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus berlanjut. Anggota DPRD Babel, Elvi Diana, meminta agar regulasi tersebut disusun secara lebih komprehensif dan tidak hanya berfokus pada kasus kekerasan fisik semata.

Hal itu disampaikan Elvi saat menanggapi proses penyusunan Perda yang kini masih dalam tahap evaluasi di Kementerian Dalam Negeri, Senin (11/5/2026), di ruang Banmus DPRD Babel.

Menurut Elvi yang juga menjabat Ketua DPD KPPI Bangka Belitung, perlindungan terhadap perempuan dan anak harus dimaknai lebih luas, mencakup aspek ekonomi, pengasuhan, pendidikan hingga akses terhadap fasilitas umum yang aman.

Ia menilai, persoalan perempuan dan anak tidak selalu identik dengan tindak kekerasan secara langsung. Kondisi keluarga yang tidak terpenuhi kebutuhan ekonomi, anak kurang perhatian karena orang tua bekerja, hingga risiko keselamatan anak saat mengakses pendidikan juga termasuk bentuk persoalan perlindungan yang perlu diatur dalam Perda.

“Perlindungan itu harus dilihat secara utuh. Jangan hanya terpaku pada kekerasan fisik atau seksual, tetapi juga menyangkut hak hidup layak, pendidikan, kesehatan, dan rasa aman,” ujarnya.

Elvi mengungkapkan, Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Babel yang terdiri dari gabungan 18 partai politik sebelumnya telah dua kali memberikan masukan dalam pembahasan rancangan Perda. Namun, menurutnya masih ada sejumlah usulan yang belum sepenuhnya masuk dalam draf awal.

Meski demikian, pihaknya tetap mendukung penuh pengesahan Perda tersebut karena dinilai penting untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak di Bangka Belitung.

Selain meminta perluasan cakupan aturan, Elvi juga menyoroti pentingnya sosialisasi hingga tingkat desa dan kelurahan agar masyarakat memahami hak serta kewajiban terkait perlindungan perempuan dan anak.

Ia menegaskan, keberhasilan Perda nantinya juga sangat bergantung pada dukungan anggaran daerah. Menurutnya, program perlindungan tidak akan berjalan maksimal tanpa pembiayaan yang memadai, termasuk dalam penyediaan fasilitas Rumah Aman atau safe house bagi korban kekerasan.

“Jangan sampai regulasinya bagus, tetapi pelaksanaannya terkendala anggaran. Korban harus benar-benar mendapatkan perlindungan, mulai dari tempat tinggal sementara hingga kebutuhan dasar selama pemulihan,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu berharap pemerintah pusat maupun daerah dapat memberikan dukungan penuh agar Perda tersebut dapat diterapkan secara efektif setelah disahkan.

Ia juga berharap Perda Perlindungan Perempuan dan Anak di Bangka Belitung nantinya dapat menjadi regulasi yang lengkap dan mampu menjawab berbagai persoalan sosial yang dihadapi perempuan serta anak di daerah.

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *