BABEL,VISSIONNEWS.COM – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan komitmennya mengawal stabilitas harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang belakangan dikeluhkan petani akibat terus mengalami penurunan.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, meminta seluruh perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) kembali mematuhi kesepakatan harga pembelian TBS yang telah ditetapkan bersama pemerintah daerah dalam rapat yang digelar pada 7 Mei 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Didit usai audiensi bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Babel yang membahas dampak kebijakan perdagangan dan ekspor crude palm oil (CPO) terhadap harga sawit dan kondisi ekonomi masyarakat, Selasa (2/6/2026).
Menurut Didit, DPRD Babel berpegang pada hasil pertemuan di Kementerian Pertanian yang dipimpin Wakil Menteri Pertanian pada 21 Mei 2026. Karena itu, seluruh PKS diminta membeli TBS sesuai harga yang telah disepakati sebelumnya.
“Kami berharap perusahaan menjalankan kesepakatan yang sudah dibuat demi menjaga kepastian harga bagi petani,” ujarnya.
Tak hanya soal harga, DPRD Babel juga menyoroti laporan masyarakat terkait dugaan praktik permainan timbangan di sejumlah pabrik sawit. Laporan tersebut kini menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Didit mengungkapkan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Babel telah menyatakan kesiapan untuk melakukan pendalaman terhadap berbagai aduan yang disampaikan petani.
Selain itu, Satgas Pangan Polda Babel juga akan turun melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan harga sawit di lapangan. Jika ditemukan adanya pelanggaran, proses hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Dalam audiensi tersebut, petani juga mengeluhkan tingginya harga pupuk yang semakin menambah beban biaya produksi. Mereka menilai harga TBS ideal berada di kisaran Rp2.700 per kilogram agar usaha perkebunan tetap menguntungkan. Sementara saat ini harga yang diterima petani hanya sekitar Rp2.100 per kilogram.
Didit menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi memengaruhi kondisi ekonomi daerah secara luas.
Menurutnya, penurunan harga sawit akan berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat, aktivitas UMKM, hingga perputaran ekonomi di pasar-pasar tradisional.
“Dampaknya bukan hanya dirasakan petani, tetapi juga sektor ekonomi lainnya. Karena itu persoalan ini harus segera mendapat solusi,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, DPRD Babel berencana berkoordinasi langsung dengan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian untuk mendorong langkah konkret pemerintah pusat dalam menstabilkan harga sawit.
DPRD juga membuka kemungkinan meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan apabila tidak ada perubahan signifikan terhadap kondisi harga setelah berbagai upaya dilakukan.
Di akhir pertemuan, Didit menyampaikan apresiasi kepada APDESI Babel, para kepala desa, BPD, serta organisasi petani yang terus memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait anjloknya harga sawit.
Ia menilai kepedulian berbagai elemen tersebut menjadi faktor penting dalam mendorong perhatian pemerintah terhadap persoalan yang dihadapi petani sawit di Bangka Belitung.










