BABEL,VISSIONNEWS.COM — Kepolisian Daerah Bangka Belitung memastikan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas aktivitas pertambangan ilegal dan penyelundupan timah akan segera ditindaklanjuti secara serius.
Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor Sihombing menegaskan, pihaknya siap mengambil tindakan terhadap seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam praktik pertambangan ilegal, termasuk apabila ditemukan oknum aparat yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.
Menurut Viktor, arahan Presiden merupakan mandat yang harus diterjemahkan menjadi langkah nyata di lapangan.
“Instruksi Presiden itu jadi perintah bagi kami. Jadi bagaimana kita merawat apa yang sudah ada sekarang, sekaligus juga warning untuk mempertahankan yang sudah baik,” ujar Viktor, Jumat (14/8/2026).
Ia mengatakan, penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah Bangka Belitung telah dilakukan dan akan terus dilanjutkan. Polisi, kata dia, masih akan melakukan berbagai upaya untuk menekan praktik pertambangan tanpa izin.
“Memang masih perlu dilakukan lagi upaya-upaya, termasuk penegakan hukum. Belakangan ini kan kita juga baru saja melakukan penegakan hukum. Nah, itu akan terus kita lakukan,” katanya.
Di sisi lain, Viktor menilai persoalan pertambangan tidak cukup diselesaikan hanya melalui tindakan hukum. Menurutnya, aktivitas pertambangan juga harus memiliki tata kelola yang jelas dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
Karena itu, Polda Babel menyatakan siap mengawal rencana pemerintah daerah terkait pemberian Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“Nanti kami akan perintahkan para Kapolres untuk mengawal itu. Supaya nanti masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” jelas Viktor.
Kapolda juga menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi oknum penegak hukum yang terbukti membekingi pertambangan ilegal maupun jalur penyelundupan timah.
Ia memastikan proses hukum akan diterapkan tanpa melihat latar belakang maupun posisi pihak yang terlibat.
“Ya, semuanya, siapa aja gitu. Dan kita tidak pernah membiarkan, terus kemudian memilih-milih. Siapa pun yang menjadi pelaku akan kita tindak,” tegasnya.
Sikap tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menyoroti persoalan tambang ilegal di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Bangka Belitung.
Dalam pidato kenegaraan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026), Presiden meminta praktik pertambangan ilegal dibersihkan dan oknum aparat yang terlibat maupun membiarkannya ditindak tegas.
Presiden menyebut keberadaan sekitar 1.000 tambang ilegal di berbagai daerah sebagai persoalan serius. Ia juga meminta jajaran TNI dan Polri memperkuat pengawasan serta mengambil tindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Pemerintah juga didorong untuk menunjukkan kepemimpinan yang tegas dalam menjaga disiplin internal sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam berlangsung sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.










