DPRD Babel Gelar Paripurna Raperda Pertanggungjawaban APBD Ta 2024

oplus_2

Babel,VissionNews.Com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengelar Rapat Paripurna dengan dua agenda, yakni penyampaian rekomendasi terhadap LHP BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Babel tahun anggaran 2024 dan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin(14/07/2025).

Pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Eddy Iskandar ini disampaikan hasil pemeriksaan BPK RI yang menemukan sejumlah unsur yang menyebabkan kerugian daerah.

Gubernur Kepulauan Babel, Hidayat Arsani mengatakan akan memperbaiki yang menjadi temuan dalam rekomendasi LHP BPK RI. Sebagai penanggung jawab anggaran, ia akan memeriksa dan mengkaji kembali laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2024.

“Kita perlu pengkajian, akan kita kaji dalam buku (laporan pertanggungjawaban APBD) yang di serahkan tadi, dicek sampai di mana dan mudah-mudahan tidak ada masalah,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Gubernur Hidayat meminta kepada Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD untuk menyusun rencana penyelesaian kewajiban jangka pendek serta menetapkan kebijakan belanja melalui penyesuaian pelaksanaan kegiatan sesuai dengan ketersediaan dana.

“Kita serahkan pada SKPD untuk menyusun bagaimana anggaran ini dapat menyentuh rakyat,” pungkasnya.

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *