Babel,VissionNews.Com- DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima audience masyarakat Batu Betumpang kabupaten Bangka Selatan yang mengadukan Permadalahan hutan tanaman industri (HTI) yang di kuasai oleh PT Hutan Lestari Raya.
Puluhan masyarakat batu betumpang tersebut di terima ketua DPRD Babel Didit Srigusjsya dan anggota DPRD Babel Yogi Maulana di ruang badan musyawarah (Banmus) Senin (04/08/2025).
Didit Srigusjaya menjelaskan masyarakat mempermasalahkan PT Hutan Lestari Raya yang menguasai HTI seluas 31 ribu hektare, dimana kontraknya dari tahun 2017 selama 60 tahun dan hal tersebut dianggap warga tidak masuk akal.
Tak hanya itu, Ketua DPRD Babel ini juga memastikan akan membawa aspriasi penolakan masyarakat batu betumpang ini ke Pemerintah Pusat.
”Bayangkan selama 60 tahun diserahkan kepada kepada PT HLR, sedangkan sebelumnya masyarakat batu betumpang dari nenek moyang sudah berkebun. Sebelum ada HTI, masyarakat untuk penghidupannya menyekolahkan anaknya itu dari berkebun, namun tiba-tiba ada HTI,” ungkapnya.
”Jadi nanti kami juga akan mengajak perwakilan Kepala Desa, ke Kementerian kehutanan untuk mempertegas bahwa ada penolakan dari masyarakat terkait HTI,” tambahnya.