DPRD Babel Menyepakati KUA-PPAS APBD TA 2025

VissionNews.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditanda tangani Penjabat (Pj) Gubernur Sugito dan Ketua DPRD Didit Srigusjaya bersama para Wakil Ketua DPRD Babel, di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD, Rabu (13/11/24).

Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya menyampaikan besaran KUA-PPAS APBD 2025 disepakati sebesar Rp 2,56 triliun dengan pendapatan sebesar Rp 2,40 triliun, kemudian belanja sebesar Rp 2.50 triliun, dan pembiayaan sebesar Rp 104,80 miliar.

“Penandatanganan ini merupakan langkah penting dalam penyusunan APBD 2025 yang kita harapkan akan semakin berkualitas dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Bangka Belitung, Sugito dalam sambutannya menjelaskan beberapa hal penting yang disepakati dalam MoU KUA-PPAS 2025 ini diantaranya mengoptimalisasi PAD dengan menambah pendapatan, dan menambah belanja APBD pada program dan kegiatan yang sesuai dengan prioritas pembangunan daerah dan memiliki dampak langsung bagi masyarakat.

Kemudian mengalihkan belanja jasa kantor (honorarium pegawai honor/phl) ke belanja gaji dan tunjangan ASN, dan memformulasikan kembali gaji asn sebanyak 14 bulan dan mengalokasikan anggaran pembayaran tpp asn bulan desember 2024.

“Mari kita jadikan KUA-PPAS 2025 ini sebagai komitmen bersama untuk membangun daerah yang lebih maju, adil, dan sejahtera,” tutupnya.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *