Babel,VissionNews.Com- Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Eddy Iskandar, menanggapi tanggapan terkait penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Babel yang baru yang sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan yang diajukan oleh Paslon 01.
Dalam putusannya MK menolak seluruh gugatan yang diajukan Paslon 01, sehingga tidak ada perubahan hasil dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Babel pada Pemilu serentak 2024.
Kemudian hari ini sudah ditetapkan oleh KPU Provinsi Kepulauan Babel Gubernur dan Wakil Gubernur Babel terpilih yaitu Dayat Arsani dan Hellyana.
Setelah ditetapakan DPRD memiliki kewajiban untuk segera melaksanakan rapat paripurna dalam lima hari kerja ke depan guna menindaklanjuti hasil penetapan tersebut.
“Kita punya kewajiban untuk melaksanakan paripurna dalam lima hari kerja ke depan, dan ini harus segera terlaksana,” ucap Eddy saat menghadiri rapat pleno terbuka oleh KPU Provinsi Babel, Selasa (25/02/2025).
Lebih lanjut, politisi Partai Golkar itu berharap bahwa dengan ditetapkannya gubernur baru, semua pihak dapat berkolaborasi untuk membangun Bangka Belitung ke arah yang lebih baik.
“Ini bagian dari era baru bagi Bangka Belitung. Kita harap ada kolaborasi dari semua komponen dan stakeholder yang ada di Babel,” tuturnya.
Ia juga menekankan bahwa momentum pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih harus dimanfaatkan sebagai awal kebangkitan Babel, baik dalam sektor ekonomi maupun kesejahteraan masyarakat.
Pelantikan ini kita jadikan momentum kebangkitan Babel, agar Babel lebih baik lagi demi kesejahteraan masyarakat dan peningkatan ekonomi.
Ia pun menyerahkan sepenuhnya tugas kepemimpinan kepada pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih, seraya mendoakan agar mereka diberikan kesehatan dan amanah dalam menjalankan tugas.
“Kita serahkan kepada beliau berdua, semoga selalu sehat dan amanah dalam menjalankan tugas-tugasnya nanti,”ujarnya.