BABEL,VISSIONNEWS.COM – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memastikan akan mengawal sejumlah aspirasi yang disampaikan Aliansi Masyarakat Terzolimi (Almaster) Babel dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah DPRD Babel, Selasa (4/8/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, turut dihadiri perwakilan PT Timah, Satgas Trisakti, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Perkebunan, serta Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Salah satu poin utama yang mengemuka dalam pertemuan tersebut adalah usulan untuk melakukan pengecekan langsung terhadap timah yang diamankan Satgas sejak September 2023.
Didit Srigusjaya mengatakan DPRD akan memfasilitasi koordinasi agar proses verifikasi tersebut dapat dilakukan bersama pihak terkait.
“Keinginan Almaster adalah memastikan keberadaan timah yang telah diamankan Satgas sejak September 2023 hingga sekarang. Kami akan mengawal proses koordinasi agar pengecekan itu bisa dilakukan,” ujarnya.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, timah yang diamankan terdiri atas sekitar 321 ton pasir timah dan sekitar 140 ton timah balok yang saat ini disimpan di gudang PT Timah.
Menurut Didit, Satgas Sriwijaya akan berkoordinasi dengan PT Timah dan Kejaksaan Tinggi sehingga proses pengecekan fisik terhadap barang tersebut dapat terlaksana.
Selain membahas persoalan timah, forum RDP juga menyoroti pelaksanaan tugas Satgas Trisakti di lapangan. Almaster menilai masih terdapat tindakan yang dianggap tidak sesuai prosedur sehingga memunculkan keluhan dari masyarakat.
Ketua Almaster Babel, Muhammad Zen, mengatakan pihaknya menyampaikan sejumlah kritik agar pelaksanaan tugas aparat lebih mengedepankan pendekatan yang humanis.
“Kami berharap pendekatan kepada masyarakat lebih persuasif dan mengutamakan komunikasi, sehingga kehadiran aparat dapat diterima dengan baik oleh masyarakat Bangka Belitung,” katanya.
Dalam rapat itu, lanjut Zen, Komandan Satgas Trisakti menyampaikan komitmen untuk menindak anggota yang terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP). Bahkan, disebutkan sudah ada sekitar 23 personel yang ditarik dari tugas karena diduga melakukan pelanggaran.
Tak hanya isu pertambangan, Almaster juga kembali mengangkat persoalan plasma perkebunan yang hingga kini belum memperoleh penyelesaian, meski menurut mereka telah berlangsung selama puluhan tahun.
Zen menyebut perjuangan terkait persoalan tersebut akan dilanjutkan melalui aksi di Kabupaten Bangka yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 6 Agustus 2026, sebagai bentuk dorongan agar pemerintah segera mengambil langkah penyelesaian.
Ia juga menegaskan bahwa apabila berbagai tuntutan masyarakat tidak mendapat tindak lanjut, Almaster mempertimbangkan langkah politik berupa penyampaian mosi tidak percaya kepada pemerintah daerah maupun kepala desa yang dinilai belum mampu menyelesaikan persoalan masyarakat.
DPRD Babel menyatakan akan terus mengawal hasil rapat tersebut agar seluruh poin yang disampaikan masyarakat dapat ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang, termasuk rencana verifikasi timah yang diamankan Satgas serta penyelesaian berbagai persoalan lainnya.










