Pangkalpinang,VissionNews.Com- PS. Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Ajun Komisaris Polisi Muhammad Riza Rahman melaporkan perihal tentang dugaan tindak pidana pencurian di 9 TKP.
Berdasarkan LP pada hari Senin tanggal 6 Desember 2024 sekira pukul 07.00 WIB, Penjaga Sekolah SD Paulus Pangkalpinang menyadari bahwa arus listrik disekolah tidak jalan.
Kemudian Penjaga Sekolah melapor dengan Kepala Sekolah dan Kepsek melepon teknisi untuk mengecek. Ternyata setelah dicek arus listrik milik SD Paulus tersebut sudah tidak ada lagi.
Akibat kejadian tersebut SD Paulus mengalami kerugian sebesar Rp.2,6 juta dan melaporkan ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindaklanjuti.
Mendapati laporan tersebut, Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang langsung menuju ke Daerah Semabung Kota Pangkalpinang setelah mendapat informasi tentang ciri-ciri pelaku pencurian tersebut.
Setelah sampai, Tim Buser Naga bertemu dengan seorang laki-laki bernama AW (39). Setelah diintrogasi laki-laki tersebut mengaku memang benar telah melakukan pencurian di SD Paulus tersebut.
Berawal ketika pelaku yang sempat bekerja sebagai buruh pasang baja ringan, namun sudah tidak bekerja lagi. Lalu pelaku yang sudah memiliki keahlian memasang kabel tersebut mempunyai keinginan untuk membongkar instalasi kabel yang berada di beberapa sekolah yang ada di Kota Pangkalpinang.
Salah satunya di SD Paulus tersebut, pelaku ke SD tersebut dengan diantar oleh temannya, lalu pelaku masuk kedalam kawasan SD tersebut dengan memanjat tembok sekolah.
Kemudian pelaku langsung naik keatas dek plafon kelas SD Paulus, setelah berhasil naik keatas atap, pelaku langsung menarik instalasi kabel tersebut dengan berbekal satu buah gunting dan satu buah senter.
Setelah berhasil menarik instalasi kabel pelaku langsung turun dari atap dengan membawa beberapa meter kabel dan dibawa pulang kerumah untuk dikupas.
Setelah sampai dirumah, pelaku langsung membakar kabel dan mengambil tembaga yang dikumpulkan dalam satu karung berukuran sedang dan dijual di Burukan di Daerah Air Mangkok.
Selain itu pelaku juga ada melakukan pencurian instalasi kabel dengan TKP yang berbeda-beda, antara lain: SMPN 8 Pangkalpinang, SMPN 3 Pangkalpinang, SDN 9 Pangkalpinang, SDN 20 Pangkalpinang, SDN 12 Pangkalpinang, SMA PGRI Semabung, SDN 21 Pangkalpinang,dan SDN 19 Pangkalpinang.
Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berikut Barang bukti yang diamankan dari pelaku antara lain:
1. 1 buah topi merk New York.
2. 1 helau baju kaos warna hitam.
3. 1 helai celana training warna hitam.
Barang bukti yang dicuri pelaku antara lain:
1. 1 karung tembaga TKP SMPN 3 Pangkalpinang.
2. 1 karung tembaga TKP SD Paulus Pangkalpinang, SMPN 8 Pangkalpinang dan SDN 9 Pangkalpinang.