8 Tahanan Kabur dari Rutan Polres Bangka Berhasil Ditangkap Kembali dalam Waktu Singkat

 BABEL,VISSIONNEWS.COM- Aparat kepolisian dari Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama jajaran Polres Bangka berhasil mengamankan kembali delapan tahanan yang sebelumnya melarikan diri dari rumah tahanan Mapolres Bangka.

Keberhasilan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat siang. Ia menegaskan bahwa seluruh tahanan berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 48 jam sejak pelarian terjadi.

“Seluruh tahanan yang kabur telah berhasil diamankan berkat kerja cepat tim gabungan,” ujarnya.

Dari delapan orang tersebut, dua di antaranya memilih menyerahkan diri, sementara enam lainnya ditangkap saat proses pengejaran oleh petugas.

Para tahanan yang sempat melarikan diri diketahui terlibat dalam berbagai kasus, di antaranya penyalahgunaan narkoba, pencurian, serta perkara perlindungan anak (PPA).

Peristiwa pelarian terjadi pada Rabu dini hari sekitar pukul 04.15 WIB. Para tahanan diduga meloloskan diri dengan cara merusak fasilitas tahanan, yakni menggergaji teralis besi dan memecahkan kaca akrilik di ruang tahanan.

Beberapa saat kemudian, sekitar pukul 04.49 WIB, petugas jaga menyadari adanya kerusakan pada bagian ruang besuk, termasuk teralis yang sudah terpotong dan dibengkokkan. Temuan tersebut langsung dilaporkan untuk ditindaklanjuti secara cepat.

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung kemudian segera memerintahkan pembentukan tim khusus guna melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang kabur.

Tim gabungan yang dibentuk langsung bergerak melakukan pencarian intensif hingga akhirnya satu per satu tahanan berhasil diamankan.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran serta masyarakat dan keluarga tahanan yang turut membantu proses pencarian, termasuk dukungan dari media dalam menyebarkan informasi.

Sebagai langkah evaluasi, Polda Babel akan melakukan audit terhadap standar operasional prosedur (SOP) penjagaan tahanan di seluruh jajaran. Selain itu, pemeriksaan internal terhadap petugas yang berjaga saat kejadian juga tengah dilakukan.

“Jika ditemukan adanya kelalaian, tentu akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Agus.

Langkah ini diambil guna memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang serta meningkatkan keamanan di seluruh rumah tahanan kepolisian di wilayah Bangka Belitung.(*)

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *