Ridwan Mansyur Ajak Mahasiswa UBB Memahami Peran Konstitusi dalam Menjaga Demokrasi

BANGKA,VISSIONNEWS.COM– Pemahaman terhadap konstitusi dinilai menjadi bekal penting bagi generasi muda dalam menghadapi berbagai tantangan demokrasi di era modern. Hal tersebut disampaikan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H., saat menjadi pembicara dalam kuliah umum di Universitas Bangka Belitung (UBB), Jumat (5/6/2026).

Kuliah umum yang mengangkat tema “Aktualisasi Fungsi Mahkamah Konstitusi dalam Negara Hukum Demokratis” itu berlangsung di Balai Betason Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UBB dan diikuti mahasiswa serta dosen dari berbagai fakultas.

Kegiatan dibuka oleh Wakil Rektor III Bidang Perencanaan, Sistem Informasi, dan Kerja Sama UBB, Dr. Hamsani, S.E., M.Sc. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya perguruan tinggi menjadi ruang pembelajaran yang mendorong lahirnya generasi muda yang sadar hukum dan memahami nilai-nilai konstitusi.

Menurutnya, konstitusi tidak hanya dipelajari sebagai teori di ruang kelas, tetapi harus dipahami sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam pemaparannya, Ridwan Mansyur menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi memiliki posisi strategis sebagai penjaga konstitusi yang bertugas memastikan seluruh penyelenggaraan negara berjalan sesuai prinsip demokrasi dan negara hukum.

Ia menguraikan sejumlah kewenangan yang dimiliki MK, mulai dari menguji undang-undang terhadap UUD 1945, menyelesaikan sengketa kewenangan antar-lembaga negara, menangani perselisihan hasil pemilu, hingga memutus perkara-perkara konstitusional lainnya.

“Mahkamah Konstitusi hadir untuk memastikan hak-hak konstitusional warga negara tetap terlindungi dan prinsip demokrasi dapat berjalan dengan baik,” ujar Ridwan di hadapan peserta.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Ahli Hakim Konstitusi Ahli Madya, Dr. Anna Triningsih, S.H., M.Hum., mengungkapkan bahwa perkara pengujian undang-undang masih menjadi jenis perkara yang paling banyak diterima MK.

Menariknya, kata Anna, sebagian besar permohonan uji materi yang masuk berasal dari kalangan mahasiswa. Kondisi tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran generasi muda terhadap hak-hak konstitusional yang mereka miliki sebagai warga negara.

“Partisipasi mahasiswa dalam pengajuan pengujian undang-undang menunjukkan bahwa kesadaran konstitusional di kalangan generasi muda terus berkembang,” jelasnya.

Diskusi berlangsung hangat dan interaktif. Berbagai pertanyaan diajukan peserta terkait perkembangan demokrasi Indonesia, peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga stabilitas ketatanegaraan, hingga tantangan penegakan konstitusi di era digital.

Melalui kuliah umum ini, UBB berharap mahasiswa semakin memahami pentingnya konstitusi dalam kehidupan bernegara sekaligus terdorong untuk aktif berkontribusi dalam menjaga demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.(*)

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *