Pangkalpinang,VissionNews.Com- Polresta Pangkalpinang melalui Kapolsek Gerunggang, AKP Edi Purwanto melaporkan dugaan penemuan mayat laki-laki di sebuah rumah di Perumahan Alam Kampak Kecamatan Gerunggang.
Pada hari Selasa tanggal 15 April 2025 sekira pukul 14.30 Wib, Kapolsek Gerunggang bersama sama dengan personil mendatangi TKP dugaan penemuan mayat laki-laki tesebut.
Berdasarkan keterangan saksi yaitu istri korban, korban KA (36) sekitar pukul 08.00 Wib pergi ke kantornya kemudian sekira pukul 12.00 Wib korban pulang dari kantor.
Keterangan dari rekan kerja korban M.T (35) ada bertemu dengan korban sekira pukul 11.30 Wib di parkiran kantor pada saat itu korban sedang bermain HP dan langsung kerumahnya.
Kemudian sekitar pukul 14.15 Wib, Istri korban pulang ke rumah dan memanggil suaminya, akan tetapi tidak ada jawaban kemudian istri korban masuk kedalam rumah dan melihat korban sudah dalam keadaan gantung diri di antara pintu ruangan tamu dan dapur, setelah itu istri korban keluar rumah dan meminta tolong kepada tetangga sekitar.
Selanjutnya Tim Inafis Polresta Pangkalpinang, melakukan olah TKP, bersama-sama dengan Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang dan Unit Reskrim Polsek Gerunggang.
“Barang bukti yang ditemukan kain panjang berwarna ungu dan satu buah kursi berwarna putih. Untuk motif belum diketahui pasti motif korban gantung diri, akan tetapi berdasarkan keterangan dari rekan kerja korban dan tetangga sekitar rumah korban, korban sering bermain HP seorang diri,” ucap Kapolsek AKP Edi Purwanto.
Saat ini jenazah di bawa ke rumah sakit Bhakti Wara untuk menunggu pihak keluarga. Istri korban menolak untuk dilakukan otopsi dengan membuat surat pernyataan penolakan otopsi dari anggota Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang.(*)