Deklarasi Geng Motor Yang Diinisiasi Kapolda Babel Membuahkan Hasil, Warga Amankan 4 Orang Anak Diduga Hendak Tawuran

Pangkalpinang,VissionNews.Com- Kapolsek Gerunggang, AKP Edi Purwanto melaporkan telah diamankan 4 orang anak dibawah umur oleh warga di Perumahan Grand Gandaria Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang.

Diduga anak-anak tersebut akan melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam.

“Adapun nama-nama anak yang diduga ingin melakukan aksi tawuran yaitu; Mi (14), MR (13), AL (14) dan R (14). Keempat anak tersebut ada yang masih sekolah dan tidak bersekolah,” ucapnya.

Ia menyebut, berawal dari laporan bahwa pada hari kamis tanggal 16 Januari 2025 Sekira Pukul 19.40 WIB, ada empat remaja yang masih dibawah umur diduga akan melaksanakan tawuran.

Mereka membawa senjata tajam berupa dua buah besi yang di lengkungan seperti menyerupai celurit panjang, dan dua buah pisau yang berbentuk gergaji.

“Selanjutnya mereka dibawa dan didata di Polsek Gerunggang dan diserahkan ke Polresta Pangkalpinang,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto mengatakan deklarasi dan gerakan serentak penolakan segala aktivitas geng motor yang diinisiasi oleh Kapolda Babel dan Kapolresta Pangkalpinang membuahkan hasil.

“Keberhasilan tersebut dibuktikan dengan adanya laporan masyarakat bersama Polsek Gerunggang yang mengamankan 4 anak di Perumahan Grand Gandari Gerunggang, yang diduga akan melakukan tawuran,” ucap Kapolresta Gatot, Jumat (17/01/2025).

Ini menjadi bukti meningkatnya kesadaran masyarakat akan bahayanya kelompok geng motor yang membuat resah.

“Serta masyarakat yang lebih pro aktif bekerjasama dengan Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.

 

Share