Polisi Bongkar Kasus Narkoba di Pangkalpinang, 210 Gram Sabu Disita dari Pemuda 21 Tahun

BABEL,BISSIONNEWS.COM-  Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayahnya. Seorang pemuda berinisial AV (21), yang juga dikenal dengan nama Akbar, diamankan di kediamannya pada Senin siang (27/4/2026).

Penangkapan berlangsung di kawasan Perumahan Graha Arta Singosari, Kelurahan Jerambah Gantung, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang. Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita sabu dengan berat bruto mencapai 210 gram.

Kepala Bidang Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tersebut.

“Tim melakukan penyelidikan setelah menerima informasi. Setelah dipastikan, dilakukan penggerebekan di rumah pelaku dengan disaksikan ketua RT setempat,” ujar Agus, Rabu (29/4/2026).

Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 10 plastik klip ukuran sedang dan satu plastik klip ukuran besar yang berisi sabu. Selain itu, turut diamankan timbangan digital serta dua unit telepon genggam dari lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seorang bandar. Saat ini, pemasok tersebut telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Agus menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Babel dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Bangka Belitung.

“Kami terus berupaya memerangi peredaran gelap narkoba. Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus seperti ini,” tegasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Babel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *