PANGKALPINANG,VISSIONNEWS.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pangkalpinang terus mempercepat pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 dengan menyasar pelaku usaha yang belum tercatat dalam proses pendataan. Hingga 31 Juli 2026, realisasi pendataan telah mencapai sekitar 83 persen, melampaui target akhir Juli yang ditetapkan sebesar 75 persen.
Kepala BPS Kota Pangkalpinang, Dewi Savitri, mengatakan saat ini petugas sensus masih turun ke lapangan untuk melakukan penyisiran terhadap masyarakat maupun pelaku usaha yang sebelumnya belum berhasil ditemui.
“Per 31 Juli capaian pendataan sudah sekitar 83 persen. Saat ini petugas masih melakukan kunjungan ulang kepada pelaku usaha yang sebelumnya belum sempat didata karena berbagai kendala, salah satunya tidak berada di lokasi saat pencacahan,” kata Dewi, Senin (3/8/2026).
Meski progres pendataan terus meningkat, Dewi menegaskan hasil akhir Sensus Ekonomi 2026 belum dapat dipublikasikan. Seluruh data yang telah dihimpun masih akan melalui proses pengolahan, pemeriksaan, dan validasi sebelum diumumkan secara resmi.
Menurutnya, hasil sensus diperkirakan akan dirilis pada Desember 2026 atau awal 2027 setelah seluruh tahapan pendataan selesai dilaksanakan.
Pada kesempatan yang sama, Dewi juga memberikan penjelasan mengenai istilah desil yang belakangan sering dikaitkan dengan berbagai program pemerintah. Ia menegaskan bahwa desil bukan bagian dari Sensus Ekonomi, melainkan berasal dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Desil digunakan dalam DTSEN untuk mengelompokkan penduduk ke dalam 10 kelompok berdasarkan hasil perhitungan Proxy Means Test atau PMT, bukan dari Sensus Ekonomi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, metode PMT memperhitungkan berbagai indikator sosial ekonomi, mulai dari kepemilikan aset hingga variabel lainnya. Seluruh informasi tersebut kemudian diolah dan diberi nilai sebelum dilakukan pemeringkatan.
Karena menggunakan sistem peringkat, lanjut Dewi, penentuan desil tidak dapat dilakukan hanya dengan melihat kondisi fisik rumah atau kepemilikan kendaraan seseorang.
“Penilaian dilakukan berdasarkan banyak indikator yang dihitung secara menyeluruh. Setelah itu seluruh penduduk dirangking, baru ditentukan masuk ke desil berapa,” jelasnya.
Dewi menambahkan bahwa posisi desil dapat berubah seiring perubahan data dan hasil pemeringkatan secara keseluruhan. Oleh karena itu, status desil setiap individu maupun rumah tangga bersifat dinamis.
BPS Kota Pangkalpinang berharap masyarakat dan pelaku usaha yang belum mengikuti pendataan dapat memberikan informasi yang dibutuhkan saat didatangi petugas. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk menghasilkan data ekonomi yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan di masa mendatang.










