BABEL,VISSIONNEWS.COM – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memastikan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Tambang Rakyat Bangka Belitung dan PT Timah akan ditindaklanjuti secara konkret. Dua isu yang menjadi perhatian utama ialah penyelesaian status timah milik masyarakat yang masih tertahan serta dugaan intimidasi terhadap penambang rakyat.
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mengatakan PT Timah telah menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan timah yang selama ini diamankan dan dititipkan di perusahaan. Menurutnya, sebagian timah tersebut telah tertahan selama berbulan-bulan tanpa kepastian.
“Persoalan pertama adalah status timah yang tertangkap. Ada yang sudah enam bulan bahkan satu tahun. PT Timah mengakui barang-barang tersebut memang dititipkan di perusahaan,” kata Didit usai memimpin RDP di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Selasa (4/8/2026).
Didit menjelaskan, Direktur Operasi dan Produksi PT Timah bersama jajaran manajemen telah berkomitmen mencari penyelesaian atas persoalan tersebut. Saat ini perusahaan juga meminta data para pemilik timah sebagai bahan verifikasi sebelum menentukan langkah penyelesaian.
“Pak Dirops bersama jajaran akan menyelesaikan persoalan ini. Mereka meminta data pemilik timah dan berjanji mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Selain membahas status timah, forum RDP juga menerima laporan mengenai dugaan intimidasi yang dialami sejumlah penambang rakyat di Kabupaten Bangka. Didit menyebut masyarakat mengaku didatangi oknum tertentu yang memberikan tekanan hingga menimbulkan rasa takut.
“Masyarakat menyampaikan adanya oknum yang mengintimidasi, menakut-nakuti, bahkan datang ke rumah-rumah warga terkait persoalan timah. Kondisi ini tentu membuat penambang merasa tidak nyaman,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Didit mengapresiasi sikap terbuka Direktur Operasi dan Produksi PT Timah yang siap menerima laporan apabila ditemukan dugaan intimidasi yang dilakukan oknum tertentu. Namun, ia menegaskan setiap laporan harus disertai data dan fakta agar dapat diproses.
“Beliau menyampaikan siapa pun oknumnya silakan dilaporkan, tetapi tentu harus berdasarkan fakta sehingga bisa segera ditindaklanjuti,” ucapnya.
Sebagai langkah lanjutan, PT Timah juga akan menyediakan saluran pengaduan khusus yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan dugaan intimidasi secara langsung. Kehadiran kanal tersebut diharapkan mempercepat penanganan setiap laporan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat penambang.
DPRD Babel berharap komitmen yang telah disampaikan dalam RDP tidak berhenti pada pembahasan semata, melainkan diwujudkan melalui penyelesaian persoalan timah yang tertahan dan penanganan setiap laporan dugaan intimidasi secara cepat dan transparan.










